No. SK: 25/SK/PKMETK/12/2018
Jangka waktu pelayanan di Poli Umum sesuai kasus yang di tangani.
Pasien Umum :
Sesuai dengan Peraturan Bupati Sanggau No.6 tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah kabupaten sanggau
Pasien JKN :
Sesuai dengan Permenkes No. 59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN
Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Kesehatan, Surat Keterangan Sakit
SMS Center : 08212043417
Email : puskesmasentikong46@gmail.com
Telepon : 082120434177
Secara tertulis :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store