No. SK: 188/10/Kept/403.104/2023
Dengan catatan semua berkas sudah lengkap dan sudah
di upload ke system OSS
Membayar Pendapatan Negara Non Pajak/PNBP ke BPN
setalah berkas di verifikasi DPUPR sesuai besaran yang dihitung system OSS
1. KKPR (Kesesuain Kegitan Pemafaatan Ruang untuk resiko usaha rendah s/d menengah rendah sesuai klasifikasi baku kegiatan usaha Indonesia/KLBI) 2.PKKPR (Persetujuan Kesesuain Kegitan Pemafaatan Ruanguntuk resiko usaha menengah tinggi s/d tinggi sesuai klasifikasi baku kegiatan usaha Indonesia/KLBI )
Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Magetan
Jl. Hasanudin No.19
Telp. (0351) 895123 - 89503
Email : dpuprkabmagetan@gmail.com
Website : https://www.pupr.magetan.go.id
Instagram : https://www.instagram.com/dpupr_magetan/
WhatsApp : 085713109000
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store