Pelayanan Spesialis Dasar

  1. Pasien yang akan dikonsultasikan ke dokter spesialis harus diperiksa oleh dokter umum sebelumnya
  2. Berkas/ Status atau Dokumen Rekam medik pasien yang lengkap

  1. Setiap pasien yang datang ke IGD kemudian langsung ditangani oleh dokter jaga iGD
  2. Untuk kasus umum yang dapat diatasi oleh dokter jaga IGD, maka pasien diberikan therapi dan diobservasi oleh dokter jaga IGD dan untuk pasien kondisi pasien yang membaik maka pasien dapat dirawat jalan.
  3. Untuk kasus yang memiliki masalah spesifik dan memerlukan konsultasi kepada Dokter Spesialis maka dokter jaga menghubungi dokter Spesialis dengan menelepon ke nomor HP/Telepon rumah /nomor telepon lain yang dapat dihubungi
  4. Jika Dokter Spesialis tidak dapat dihubungi sebanyak 3 kali, maka dokter jaga IGD berhak untuk menghubungi kepala SMF yang bersangkutan untuk melakukan konsultasi.
  5. Dokter jaga IGD meneruskan advis therapi dari dokter spesialis dalam status rekam medis pasien.

Waktu pemeriksaan disesuaikan kondisi pasien saat itu

0

Pelayanan Spesialis penyakit Dalam, Pelayanan Spesialis Obsetri & Gynekologi, pelayanan OK Sentral, pelayanan Spesialis Anak

Sarana pengaduan bisa melalui sms/ telepon ke bagian pengaduan (No. telepon tercantum)

Rumah Sakit Umum Daerah Maba menangani pengaduan yang berhubungan langsung dengan pelayanan yang menjadi kewenangannya.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui petugas pengaduan 082194449424







Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Spesialis Dasar"