No. SK: INS/BAG_ANEV/SP/IV/2024/04
60 (enam puluh)hari kerja
Tidak dipungut biaya
Pelaksanaan Tuntutan Ganti Rugi
a. ULAS
b. Telepon (0271) 719653
c. Kunjungan Langsung
d. Email: inspektorat@surakarta.go.id
e. Sms gateway: 081225625900
Website : Inspektorat.surakarta.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store