Surat Keterangan Terdaftar Parpol

No. SK: 793 Tahun 2023

  1. Surat permohonan yang ditujukkan Walikota c.g Kepala Bakesbangpol Kota Surakarta
  2. Salinan/ fotocopy akta pendirian Parpol dari Notaris yang di legalisir Ketua dan Sekretaris
  3. Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga (ART) yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris
  4. SK Pengangkatan Pengurus Parpol. (Ketua, Sekretaris dan Bendahara )
  5. Biodata / CV Pengurus Parpol. (Ketua, Sekretaris dan Bendahara )
  6. Foto Berwarna 4X6 . (Ketua, Sekretaris dan Bendahara )
  7. Surat Keterangan Domisili Kantor / Sekretariat dari kelurahan setempat
  8. Surat Kepemilikan Kantor / Sekretariat apabila sewa / di ttd pemilik rumah
  9. Foto Kantor tampak depan dengan nama sekretariat
  10. Fotocopy ktp pengurus ( Ketua , Sekretaris dan Bendahara
  11. NPWP atas nama parpol
  12. Surat Pernyataan Meliputi : 1 Tidak terjadi konflik kepengurusan. 2. Nama, lambang , bendera tanda gambar , simbol, atibut dan cap pihak lain yang digunakkan belum menjadi hak paten dan / atau cipta pihak lain serta bukan pemilik pemerintah

  1. Pelaporan
  2. Verifikasi Data
  3. Verifikasi Lapangan
  4. Surat Keterangan Terdaftar Parpol

Waktu Penyelesaian pelayanan maksimal 3 (tiga) hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Terdaftar Parpol

- Kunjungan langsung

- Email : bakesbangpol@surakarta.go.id

- Web : https://bakesbangpol.surakarta.go.id/

- Instagram : @bakesbangpolsolo

- No telp Bakesbangpol (0271) 636564

- ULAS.

- https://bit.ly/3DSHuhp

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

offline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Surat Keterangan Terdaftar Parpol"