Pelaksanaan Lomba Inovasi Teknologi

No. SK: 188/238/Kept/403.202/2023

  1. WNI yang berdomisili di Kabupaten Magetan atau pelajar SLTA di wilayah Kabupaten Magetan
  2. Perorangan atau kelompok
  3. Tidak terkait secara langsung atau tidak berafiliasi dengan Lembaga Litbang Pemerintah
  4. Peserta dikelompokkan dalam 2 (dua) kategori yaitu kategori umum dan pelajar
  5. Aparatur Sipil Negara (termasuk guru dan pengawas sekolah, dosen, dokter dan petugas kesehatan, penyuluh pertanian dan lain-lain) yang berdomisili di Kabupaten Magetan boleh mengikuti lomba secara individu (tidak mewakili instansi tertentu) sebagai peserta dari kategori umum

  1. Calon peserta Lomba Inovasi dan Teknologi mendaftarkan diri dengan mengajukan proposal dan tautan/ link channel video demonstrasi inovasi di Youtube yang disampaikan kepada Panitia Lomba Inovasi dan Teknologi Kabupaten Magetan
  2. Dokumen proposal berupa softfile/ scanfile (sudah bertanda tangan) serta tautan link Youtube di-input melalui aplikasi rumahinovasi@magetan.go.id
  3. Tim Penilai melakukan penilaian terhadap proposal dan video peserta yang telah di-input melalui aplikasi rumahinovasi@magetan.go.id yang kemudian Tim Penilai dan Panitia Pelaksana menetapkan nominator tiap kategori
  4. Peserta yang masuk nominator (nilai tertinggi berdasarkan rangking), melanjutkan ke tahapan selanjutnya (penilaian tahap II), untuk melakukan demonstrasi/ pemaparan inovasinya di hadapan Tim Penilai secara langsung (tatap muka)
  5. Tim Penilai bersidang untuk menentukan pemenang, masing-masing untuk Juara 1 s.d. 3 dari kategori umum dan pelajar serta pemenang video favorit ditentukan berdasarkan like terbanyak di Youtube
  6. Panitia Pelaksana Lomba melaporkan 5 (lima) pemenang untuk masing-masing kategori kepada Bupati Magetan untuk ditetapkan sebagai Juara Lomba Inovasi dan Teknologi Kabupaten Magetan

3 bulan sejak pendaftaran dibuka


Tidak dipungut biaya

Bimbingan dan Petunjuk Pelaksanaan lomba inotek

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

 Secara langsung pada Kantor Bappeda Litbang Kab. Magetan pada jam kerja

 Telp. (0351) 895041

 Link Survei Kepuasan Masyarakat

Pengaduan akan ditampung dan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku dan di verifikasi berdasar dokumen terkait


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaksanaan Lomba Inovasi Teknologi"