Pemungutan Retribusi Pasar

  1. Menempati Los Pasar
  2. Terdata dalam Pengguna Fasilitas Pasar

  1. Petugas menyiapkan data pedagang dan laiinya
  2. Petugas melakukan pemungutan retribusi dengan memberikan karcis
  3. Pedagang membayar retribusi Pelayanan Pasar Daerah dengan memberikan karcis
  4. Petugas melaksanakan pencatatan penerimaan retribusi
  5. Petugas memberikan laporan penerimaan kepada bendahara penerima
  6. Petugas melaporkan sisa karcis kepada bendahara penerima setelah penarikan

1 s/d 6 hari

Tidak dipungut biaya

Pemungutan Retribusi Pasar


082353088904

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemungutan Retribusi Pasar"