Fasilitasi Magang/PKL/Prakerja Lembaga Pendidikan

No. SK: INS/BAG_ADUM/SP/IV/2024/02

  1. Surat Penempatan Permohonan Izin Praktek Kerja Lapangan/Magang dari BKPSDM Kota Surakarta

  1. Menerima Surat Penempatan Permohonan Izin Praktek Kerja Lapangan/Magang dari BKPSDM secara manual atau elektronik
  2. Mengajukan surat permohonan untuk di disposisi
  3. Menerima disposisi untuk menempatkan personil Magang/ PKL/ Prakerja Lembaga Pendidikan; dan
  4. Memproses surat penilaian dari instansi/universitas yang mengajukan

Maksimal 60 (enam puluh) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Praktek Kerja Lapangan/Magang

a.  ULAS

b.  Telepon (0271) 719653

c.  Kunjungan Langsung

d.  Email: inspektorat@surakarta.go.id

e.  Sms gateway: 081225625900

f.   Website : Inspektorat.surakarta.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Magang/PKL/Prakerja Lembaga Pendidikan"