Konsultasi Pengelolaan, Pengisian dan Input Data pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)

No. SK: 188/238/Kept/403.202/2023

  1. Menyerahkan laporan permasalahan yang akan dikonsultasikan terkait konsultasi pengelolaan dan pengisian/ input data pada Sistem lnformasi Pembangunan Daerah (SIPD)
  2. Draf dokumen/ laporan/ data yang akan di-input ke dalam Sistem lnformasi Pembangunan Daerah (SIPD)

  1. Pemohon menyampaikan permintaan konsultasi
  2. Petugas memberikan jadwal konsultasi kepada pemohon
  3. Pemohon datang ke kantor dengan membawa dokumen yang dibutuhkan sesuai jadwal yang ditentukan atau dapat berkonsultasi melalui telepon kepada petugas
  4. Petugas memberikan bimbingan dan petunjuk kepada pemohon dalam pengelolaan dan pengisian/ input data pada Sistem lnformasi Pembangunan Daerah (SIPD) terkait Data Umum, Urusan Wajib dan Urusan Pilihan

Kurang lebih 60 menit/ sampai selesai


Tidak dipungut biaya

Petunjuk dalam pengelolaan, pengisian/ input data dan pengiriman data pada Sistem lnformasi Pembangunan Daerah {SIPD) sesuai ketentuan

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

 Secara langsung pada Kantor Bappeda Litbang Kab. Magetan pada jam kerja

 Telp. (0351) 895041

 Link Survei Kepuasan Masyarakat

Pengaduan akan ditampung dan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku dan di verifikasi berdasar dokumen terkait


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Pengelolaan, Pengisian dan Input Data pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)"