Konsultasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah (RENSTRA, RENJA)

No. SK: 188/238/Kept/403.202/2023

  1. Rumusan rencana program, kegiatan dan sub-kegiatan Perangkat Daerah
  2. RENSTRA dan/ RENJA Perangkat Daerah periode sebelumnya
  3. Hasil evaluasi pelaksanaan RENSTRA dan/ RENJA Perangkat Daerah periode sebelumnya
  4. Standar Pelayanan Minimal dan/ indikator pelayanan kinerja Perangkat Daerah (bila ada)

  1. Pemohon menyampaikan permintaan konsultasi
  2. Petugas memberikan jadwal konsultasi kepada pemohon
  3. Pemohon datang ke kantor dengan membawa dokumen yang dibutuhkan sesuai jadwal yang ditentukan atau dapat berkonsultasi melalui telepon kepada petugas
  4. Petugas memberikan bimbingan dan petunjuk kepada pemohon terkait penyusunan dokumen perencanaan Perangkat Daerah (RENSTRA/ RENJA)

Kurang lebih 60 menit/ sampai selesai



Tidak dipungut biaya

Bimbingan dan petunjuk penyusunan dokumen perencanaan Perangkat Daerah sesuai ketentuan

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

 Secara langsung pada Kantor Bappeda Litbang Kab. Magetan pada jam kerja

 Telp. (0351) 895041

 Link Survei Kepuasan Masyarakat

Pengaduan akan ditampung dan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku dan di verifikasi berdasar dokumen terkait


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah (RENSTRA, RENJA)"