Pelayanan Laboratorium

No. SK: 440 / 148 / PKM-TL/ADMEN/SK/III/2019

  1. Pasien datang sendiri atau diantar keluarga
  2. Melakukan registrasi di loket pelayanan untuk mengambil nomor antri
  3. Melakukan pemeriksaan ke Poli UmumlPoli Gigi/KlA/Lansia
  4. Melakukan pemeriksaan Laboratorium sesuai dengan permintaan dokter/bidan/perawat
  5. Melakukan pembayaran diloket (non BPJS)
  6. Pasien mengambil hasil laboratorium dan kembali lagi ke poli yang merujuk

  1. Pelayanan Laboratorium

- Haemoglobin : 15 menit
- Golongan Darah . 15 menit
- Gula Darah Serwaktu (GDS,) : 15 menit
- Cholesterol : 15 menit
- Uric Acid : 15 menit
- Tes Kehamilan : 15 menit
- Protein Urine : 15 menit
- Reduksi Urine : 15 menit
- Sedimen Urune : 30 menit
- Malaria (DDR) : 2 jam
- Malaria RDT : 15 menit
- Sputum (BTA) : 2 hari
- FIbsAg : 15 menit
- Anti-HIV RDT : 15 menit
- Faeces Rutine : 15 meni t


1. BPJS : Gratis

2. Perda Kabupaten Muara Enim No 6 tahun 2011

Membawa blangko permintaan pemeriksaan, Pemeriksaan Laboratorium, Hasil pemeriksaan laboratorium

- Kotak saran

- Telepon Puskesmas : 082377289415/0823 7622 6925

- E-mail:puskesmasteluklubuk@gmail.com

- Pengaduan langsung Kepala Puskesmas Teluk Lubuk

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"