Pelayanan Surat Pindah Datang

No. SK: Nomor 21/KPTS/Pel-um/2022

  1. membawa kk asli
  2. membawa foto 3x4 4 lembar
  3. mengisi blanko f1.08
  4. lunas pbb
  5. persyaratan di buat rangkap 2

  1. pemohon - petugas loket - kasi pelayanan - sekcam - camat

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat pindah dan datang

membawa berkas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pindah Datang"