Pelayanan Pengelolahan limbah

No. SK: 800/003B/35.1/2022

  1. adanya limba yang di hasilkan oleh Ramah Sakit Umum Daerah Parapat akibata dari pelayanan

  1. Pada pasien menghasilkan limbah padat dan limbah caiar
  2. pendaftaran menghasilkan limbah non infeksius
  3. di unit gawar darurat dihasilkan limbah padat infrksius non infeksiuss dan iimbah cair
  4. di unit poliklinik menghasilkan limbah cair dan limbah padat
  5. di radiologi menghasilkan limbah cair dan limbah bahan berbahaya dan beracun
  6. unit gizi menghasilkan limbah domestic
  7. di unit rawat inap menghasilkan limbah padat infeksius, non infeksius dan limbah cair
  8. petugas limbah mengumpulkan limbah padat infeksisus dan non infeksisus 1. pengelolahan limbah cair yaitu ke IPAL 2. penegelolahan limbah infeksius dan non infeksius yang dikirim kepada pihak ke tiga

Dua kali seharri 

Tidak dipungut biaya

IPAL lIMBAH cair yang diprose hingga menjadi air bersih yang sesuai standart

SMS/WA : 081370939550

Email : rsuparapat@yahoo.com

Facebook : RSUD Parapat

Instagram : rsudparapat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengelolahan limbah "