No. SK: 440/007/2022
< 60 menit (sesuai kasus)
Senin - Kamis : pukul 08.00 s/d 14.15 WIB
Jumat : pukul 08.00 s/d 11.15 WIB
Sabtu : pukul 08.00 s/d 12.45 WIB
Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit, Mendapatkan tindakan yang diperlukan , Mendapatkan resep obat oleh dokter sesuai diagnosis , Mendapatkan rujukan apabila diperlukan
3. Kotak kritik dan saran
Website, instagram, facebook Puskesmas Purwokerto Barat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store