Konsultasi Gizi

No. SK: 440/007/2022

  1. Melakukan registrasi di loket pendaftaran
  2. Membawa blangko rujukan internal dari unit pelayanan

  1. Petugas gizi mempelajari diagnosa rujukan dokter dan catatan medik pasien (jika bukan pasien rujukan lakukan kajian Gizi)
  2. Petugas gizi melakukan anamnesa gizi
  3. Petugas gizi melakukan asessment terhadap data yang diperoleh dari hasil anamnesa
  4. Petugas gizi menentukan diagnosis gizi
  5. Petugas gizi menentukan intervensi gizi.
  6. Petugas gizi menentukan jenis diet dan bentuk makanan.
  7. Petugas gizi menghitung kebutuhan zat gizi
  8. Petugas gizi memberikan konseling sesuai jenis diet pasien
  9. Petugas gizi melakukan monitoring dan evaluasi dengan menanyakan pemahaman pasien terhadap konseling yang diberikan
  10. Petugas gizi melalukan rencana tindak lanjut
  11. Petugas gizi memberikan leaflet diet ke pasien
  12. Petugas gizi mencatat hasil konsultasi gizi di lembar asuhan gizi dan buku register konsultasi gizi

30 menit

Senin - Kamis : pukul 08.00 s/d 14.15 WIB

Jumat : pukul 08.00 s/d 11.15 WIB

Sabtu : pukul 08.00 s/d 12.45 WIB

Layanan Konsultasi Ibu hamil K1 setiap hari  Senin dan Rabu

Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas

Pasien BPJS : gratis

Konsultasi gizi : Rp. 10.000

Konsultasi, Pemberian Menu bagi Penderita Penyakit Degeneratif

3.     Kotak kritik dan saran

Website, instagram, facebook Puskesmas Purwokerto Barat


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store