Pelayanan Unit Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS)

No. SK: 440/010/2022

  1. Kartu Identitas (NIK, Kartu Tanda Penduduk / Kartu Keluarga / Kartu Identitas Anak/Kartu identitas lainnya)

  1. Petugas membuat jadwal kunjungan ke sekolah untuk kegiatan UKGS
  2. Petugas memberikan surat kepada pihak sekolah
  3. Sekolah menindaklanjuti surat dengan mempersiapkan kegiatan tsb,seperti menginstruksikan murid untuk membawa sikat gigi dan gelas kumur
  4. Petugas merujuk pasien ke puskesmas bila pasien tersebut membutuhkan tindakan pencabutan atau penambalan
  5. Petugas membuat laporan kegiatan
  6. Kegiatan selesai

Waktu pelayanan sangat tergantung dengan jenis pelayanan dan tindakanyang dibutuhkan oleh pasien.

Tidak dipungut biaya

Konsultasi Kesehatan gigi dan Rujukan

1.   Telepon : 0281-684 8659

2.   E-mail: puskesmas_jatilawang@yahoo.com

3.   IG : pkmjatilawang

4.   Website : puskesmasjatilawang.banyumaskab.go.id

5.   Facebook : Puskesmas Jatilawang

6.  Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Mobile JKN