Pelayanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat ( Perkesmas )

No. SK: 440/010/2022

  1. Kartu Identitas (NIK, Kartu Tanda Penduduk / Kartu Keluarga / Kartu Identitas Anak/Kartu identitas lainnya)
  2. Rekam medis
  3. Inputan SIMPUS

  1. Petugas menerima rekam medis dari petugas pendaftran atau inputan di SIMPUS melalui Poli, IGD atau Rawat Inap
  2. Petugas memanggil pasien sesuai dengan urutan rekam medis / SIMPUS
  3. Petugas mempersilahkan pasien untuk duduk
  4. Petugas melakukan anamnesis pasien
  5. Pasien memberikan data dan keluhan dengan akurat
  6. Petugas melakukan pemeriksaan tanda vital dan pemeriksaan fisik pasien
  7. Petugas mencatat hasil anamnesis dan pemeriksaan tanda vital ke rekam medis dan SIMPUS
  8. Petugas melakukan pengkajian proses keperawatan
  9. Petugas melakukan Dianosis keperawatan, Rencana Keperawatan, Tindakan keperawatan dan evaluasi keperawatan
  10. Petugas melakukan dokumentasi asuhan keperawatan dan input pada SIMPUS
  11. Petugas menyampaikan kesimpulan dan rencana tindak lanjut
  12. Tindakan selesai

Waktu pelayanan sangat tergantung dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan dan diberikan kepasa pasien

Tidak dipungut biaya

Konsultasi kesehatan, Konsultasi keperawatan, Asuhan keperawatan

1.   Telepon : 0281-684 8659

2.   E-mail: puskesmas_jatilawang@yahoo.com

3.   IG : pkmjatilawang

4.   Website : puskesmasjatilawang.banyumaskab.go.id

5.   Facebook : Puskesmas Jatilawang

6.  Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Mobile JKN