Pemeriksaan Laboratorium

  1. membawa form permohonan pemeriksan dari Poli (umum, gigi, KIA&KB, MTBS, VCT)

  1. melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  2. konsultasi dengan dokter/bidan pemeriksa di poli (umum, gigi, MTBS, VCT, KIA&KB)

20 Menit

jika pasien BPJS/JKN tidak dipungut biaya

jika pasien umum membayar retribusi pendaftaran 7.500

Laboratorium

melalui loket aduan masyarakat, call center aduan masyarakat 087734074880, atau bisa melalui media sosial instagram @puskesmaspolokarto34


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Laboratorium"