Pemeriksan Kesehatan Gigi dan Mulut

  1. Membawa kartu identitas (KTP, KK)
  2. Membawa kartu BPJS/JKN (Jika memiliki)

  1. melakukan pendaftaran di loket pendaftaran atau mesin APM bagi pasien lama

20 Menit

untuk pasien BPJS/JKN tidak dipungut biaya

untuk pasien UMUM dikenakan retribusi pendaftaran 7.500 

poli gigi

melalui loket aduan masyarakat, call center aduan masyarakat 087734074880, atau bisa melalui media sosial instagram @puskesmaspolokarto34



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksan Kesehatan Gigi dan Mulut"