20 Menit
Jika pasien JKN maka tidak dipungut biaya
Jika pasien UMUM membayar retribusi pendaftaran Rp. 7.500 dan biaya tindakan yang lainnya (jika diperlukan tindakan)
Poli KIA & KB
melalui loket aduan masyarakat, call center aduan masyarakat 087734074880, atau bisa melalui media sosial instagram @puskesmaspolokarto34
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store