Pelayanan Pemeriksaan Khusus P2P (TBC dan PDP)

No. SK: 440/007/I/2024

  1. Membawa Kartu Identitas E-KTP
  2. Membawa Kartu Kepersertaan JKN

  1. Pasien datang mengambil nomor antrian lalu menunggu panggilan Pendaftaran.
  2. Pasien menuju Loket Pendaftaran.
  3. Petugas Pendaftaran mengarahkan pasien menuju ke Ruang Pemeriksaan Umum. Pasien diberikan Blanko Permintaan Pemeriksaan oleh dokter.
  4. Pasien menuju ke Laboratorium untuk melakukan pemeriksaan.
  5. Setelah hasil pemeriksaan keluar, pasien diarahkan untuk konsultasi hasil pemeriksaan TB/ PDP di Ruang Pemeriksaan Khusus P2P.
  6. Pasien diberikan resep untuk melakukan pengambilan obat di ruangan Farmasi.
  7. Pasien pulang.

  1. Pasien datang mengambil nomor antrian lalu menunggu panggilan Pendaftaran.
  2. Pasien menuju Loket Pendaftaran.
  3. Petugas Pendaftaran mengarahkan pasien menuju ke Ruang Pemeriksaan Umum. Pasien diberikan Blanko Permintaan Pemeriksaan oleh dokter.
  4. Pasien menuju ke Laboratorium untuk melakukan pemeriksaan.
  5. Setelah hasil pemeriksaan keluar, pasien diarahkan untuk konsultasi hasil pemeriksaan TB/ PDP di Ruang Pemeriksaan Khusus P2P.
  6. Pasien diberikan resep untuk melakukan pengambilan obat di ruangan Farmasi.
  7. Pasien pulang.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemeriksaan Khusus P2P (TBC dan PDP)

Pengaduan dapat disampaikan melalui

  1. Kotak saran di Puskesmas Tawangsari secara tertulis
  2. Telepon ke (0272) 881090
  3. Sosial media yaitu instagram @puskesmas.tawangsari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Khusus P2P (TBC dan PDP)"