Standar Pelayanan Ruang Tuberkulosis (TB)

No. SK: 440/041/PGL

  1. Terdaftar di loket
  2. Rujukan internal unit layanan

  1. Pasien mendaftar di Loket
  2. Membawa TB 03 / rujukan
  3. Jika Ya Mendaftarkan pasien ke Poli TB
  4. Jika Tidak Mendaftarkan ke Poli sesuai umur pasien
  5. Melayani Pasien sesuai nomor urut pasien
  6. Pasien Kontrol
  7. Jika Ya Melihat jadwal pengambilan obat
  8. Menulis nama obat yang diambil, tanggal pengambilan, dan tanggal control Kembali pada TB 02
  9. Mengukur berat badan, memeriksa tekanan darah dan menanyakan keluhan terhadap efek samping obat
  10. Melakukan konseling tentang kepatuhan pengobatan
  11. Mencatat data pasien di buku pemantauan pengambilan obat konselor
  12. Mengarahkan pasien untuk diperiksa oleh dokter penanggung jawab
  13. Mengisi rekam medis elektronik (SIK) dan memberi resep obat anti TB
  14. Apotek menerima resep dan memberi obat anti TB
  15. Jika Tidak, Suspek TB
  16. Poli terkait akan merujuk pasien ke poli
  17. Memberi konseling etika batuk
  18. Membuat formular permintaan pemeriksaan dahak (TB 05) ke lab
  19. Mencatat nama terduga TB di buku register terduga TB (TB 06 )
  20. Pasien membawa formular TB 05 ke Lab
  21. Memberi pot dahak dan penjelasan cara pengambilan dahak
  22. Pasien mengantar pot dahak sesuai waktu yang disepakati
  23. Petugas Laboratorium melakukan pemeriksaan dahak
  24. Pasien mengambil pemeriksaan dahak dan menyerahkan kepada petugas Poli
  25. Mencatat hasil pemeriksaaan
  26. Merujuk pasien Kembali ke dokter poli untuk penegakan diagnosa
  27. Diagnosa TB
  28. Melakukan konseling penyakit TB, membuat kart TB 01, 02 dan mencatat di register TB Puskesmas ( TB 03 )
  29. Memberi resep obat anti TB
  30. Memberi rujukan ke klinik sanitasi, klinik VCT dan Poli Gizi
  31. Mengarahkan pasien ke klinik sanitasi, klinik sanitasi, klinik VCT dan Poli Gizi sebelum ke apotik
  32. Jika Ya Dokter melakukan tatalaksana sesuai penyakitnya
  33. Petugas Apotik menerima resep dan memberi obat anti TB kepada pasien
  34. Pasien pulang

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Konsultasi, Pengobatan TB

a.       Secara langsung (melalui oral secara langsung) Informasi pelanggan yang disampaikan secara langsung adalah informasi yang disampaikan secara langsung/oral oleh pelanggan pada saat pelaksanaan kegiatan/pelayanan puskesmas.

b.       Alamat      : Jln.Kusuma Bangsa RT. 11 Kelurahan Gunung Lingkas Tlp.  pkmgununglingkas@yahoo.co.id

e.       SP4N-Lapor : Website : www.lapor.go.id

                                                   i.      SMS      : 0821 5808 2925

                                                  ii.      IG          : puskesmas_gunung_lingkas

                                                 iii.      FB         : PUSKESMAS GUNUNG LINGKAS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Ruang Tuberkulosis (TB)"