Pelayanan Radiologi

No. SK: 800/003B/35.1/2022

  1. Formulir permintaan foto rontgen dari Dokter Umum maupun spesialis
  2. Formulir permintaan foto rontgen dari Dokter Umum maupun spesialis

  1. Pasien datang ke unit radiologi menyerah kan from pemeriksaan radiologi
  2. Pasien datang ke unit radiologi menyerah kan from pemeriksaan radiologi
  3. Petugas radiografer mengecek kelengkapan from permintaan radiologi . jika pasien umum atau pun BPJS keterangan ada di formulir permintaan pemeriksaan
  4. Petugas radiologi mencatat indetitas pasien dibuku pemeriksaan radiologi
  5. Petugas menyiapkan peralatan dan memanggil pasien , kemudian melakukan KIE ke pasien
  6. petugas radiografer melakukan pemeriksaan radiologi sesuai permintaan dokter pengirim
  7. setelah pemeriksaan selesai dipersiapkan menunggu hasil pemeriksaan sesuai janji hasil yang diberikan petugas
  8. petugas radiografer melakukan processing film radiologi
  9. petugas radiorafer menyerahkan radiografi kepada dokter spesialis radiologi untuk dilakukan pembacaan foto
  10. petugas radiologi menyerahkan hasil pemeriksaan radiologi kepada petugas unit yang membuat permintaan pemeriksaan radiologi dan dicatat dalam buku ekpedisi penyerahan hasil radiologi.

1 Jam

umum : sesuai dengan Perbup

BPJS : Gratis

Thorax, Abdomen/BNO, Extremitas Superior, Extremitas Interior, Ankle Joint AP/Lateral, Skull, Vertibral

SMS/WA : 081370939550

Email : rsuparapat@yahoo.com

Facebook : RSUD Parapat 

Instagram : raudparapat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Radiologi"