Layanan Admission

No. SK: 681/KPTS/LL-3/2022

  1. 1. Kartu identitas/KTP
  2. 2. Kartu BPJS
  3. 3. Surat rujukan
  4. 4. Permintaan rawat inap

  1. 1. Pasien/keluarga melakukan pendaftaran rawat inap
  2. 2. Menerima penjelasan dari admisi
  3. 3. Menandatangani general consent
  4. 4. Setelah berkas rawat inap selesai diantar ke ruangan yang dituju

1 Jam

Umum            : Sesuai Peraturan Walikota  Metro No. 15 Tahun 2021

JKN                : Permenkes No 26 Tahun 2021

Asuransi Lain : Sesuai MOU


Layanan Admission

Email                        : rsudayanimetro@ymail.com

Telp                          : (0725) 8002000

Fax                           : (0725) 48423

No HP Pengaduan   : 08117999336

Website                    : rsuay.metrokota.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

rsuay.metrokota.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Admission"