Pelayanan Kamar Operasi

No. SK: 800/003B/35.1/2022

  1. Petusgas RS yang terkait ( UGD, VK, Ruangan rawat Inap , Poliklinik) mendaftarkan pasien yang akan di operasi terlebih dahulu ke kamar bedah
  2. Petusgas RS yang terkait ( UGD, VK, Ruangan rawat Inap , Poliklinik) mendaftarkan pasien yang akan di operasi terlebih dahulu ke kamar bedah
  3. Untuk kelengkapan Data Pasien yang dioperasi antara lain Rekam Medis Pasien, inform Concern ( surat pernyataan opersai), hasil pemeriksaan penunjang lengkap
  4. Pasien diharuskan Puasa minimal : air putih 2 jam, susu/teh , makanan padat 6 jam

  1. Pasien dari UGD, Poliklinik, Ponek dan Ruangan yang akan dioperasi masuk keruangan persiapan operasi
  2. Pasien dari UGD, Poliklinik, Ponek dan Ruangan yang akan dioperasi masuk keruangan persiapan operasi
  3. Petugas Kamer bedah mengecak kembali persiapan baik indetitas pasien peralatan dari ruangan.
  4. Pasien di bawa keruangan pre-op untuk melanjutkan
  5. Pasien dibawah masuk keruang operasi
  6. Selesai tindakan pasien di bawah ruang pulih sadar
  7. setelah pasien sadar , administrasi dilengkapi dan diperiksa kembali
  8. Setelah dari ruang pulih sadar pasien dikirim kembali ke ruangan rawat inap atau HCU bila ada indikasi.

setiap hari < 24>

Umum : Sesuai dengan Perbup Nomor 39 Tahun 2017

JKN-BPJS : Gratis

Bedah Umum , Bedah Obgyn

SMS/WA : 081370939550

Email : rsudparapat@yahoo.com

facebook : RSUD Parapat 

Instagram : rsudparapat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kamar Operasi"