15 Menit
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Akte Kematian
1. melalui kotak saran
2. Melalui telepon di nomer ( 0351 ) 871079
3. Dibentuk tim/petugas khusus pengaduan, saran, dan masukan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store