1. Berkas permohonan
2. fotokopi KTP
3. Pembayaran
4. Pergantian nama
Biaya balik nama Rp.50.000
Pergantian nama pelanggan
Sub Bag Pelayanan dan Humas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreDIREKTUR