No. SK: 041.1/SK/I/2021
Lama waktu penyelesaian : 10 - 15 menit
Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2021 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit PelaksanaTeknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
Pendafataran : Rp. 10.000 ; Konseling : Rp.5000Klinik Gizi
1. Telepon : (0281) 571297
2. Email : puskes1ajb@gmail.com
3. Hotline Puskesmas : 0858-0310-7170
4. Kotak Saran
5. Instagram : @puskesmasajibarang1
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store