Pelayanan Laboratorium

No. SK: 440/0391/VII/2022

  1. 1. Blanko permintaan pemeriksaan laboratorium dari Ruang pemeriksaan
  2. 2. Tersedianya Rekam medis

  1. 1. Pasien datang
  2. 2. Pasien menyerahkan surat permintaan pemeriksaan laboratorium
  3. 3. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut
  4. 4. Petugas mengonfirmasi data diri pasien
  5. 5. Petugas mencatat data pemeriksaan pasien di buku register
  6. 6. Petugas melakukan pengambilan sampel dan penerimaan sampel
  7. 7. Pasien menunggu hasil pemeriksaan , pasien yang memiliki jaminan kesehatan untuk menunggu hasil di depan Ruang Pemeriksaan sesuai pasien di rujuk, sedangkan pasien umum diminta melakukan pembayaran di kasir terlebih dahulu, kemudian menyerahkan bukti pembayaran ke laboratorium, selanjutnya pasien umum menunggu hasil di depan Ruang Pemeriksaan sesuai pasien dirujuk
  8. 8. Proses pemeriksaan laboratorium
  9. 9. Penyerahan hasil laboratorium kepada ruang yang merujuk untuk dilakukan konsultasi

NO

JENIS PEMERIKSAAN

WAKTU TUNGGU

(MENIT)

 

NO

JENIS PEMERIKSAAN

WAKTU TUNGGU

(MENIT)

   1

DARAH RUTIN

15

14

TES KEHAMILAN

10

2

HEMOGLOBIN

10

15

PROTEIN URINE

10

3

WAKTU PERDARAHAN

15

16

GLUKOSA URIN

10

4

WAKTU PEMBEKUAN

15

17

URIN LENGKAP

30

5

HBSAG

30

18

GOLONGAN DARAH

10

6

HIV

30

19

WIDAL

20

7

SIFILIS

30

20

DHF IGG / IGM

30

8

GULA DARAH STICK

10

21

SWAB ANTIGEN

30

9

GULA DARAH FOTOMETER

30

 

10

ASAM URAT STICK

10

 

11

ASAM URAT FOTOMETER

30

 

12

CHOLESTEROL STICK

10

 

13

CHOLESTEROL FOTOMETER

30

 


Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas

1. Hematologi 2. Urinalisa 3. Imunoserologi 4. Mikrobiologi

1.  Telepon : (0281) 626171

2.  E-mail   : puskesmaspurwokertoutarasatu@yahoo.co.id

3.  Kotak saran

4.Lapak aduan Banyumas telepon 08112626116, Whatsapp, SMS, Facebook, Twitter, Instagram

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store