Menyedot Lumpur Tinja

No. SK: 18 TAHUN 2022

  1. Mengisi formulir pengajuan pelayanan persampahan
  2. Sanggup, serta tanda tangan surat pernyataan

  1. Petugas Mengkonfirmasi ke Pelanggan mengenai kepastian waktu penyedotan, kondisi tangki septik, dan ketersediaan air jika dibutuhkan.
  2. Petugas menyampaikan surat penugasan dan Berita Acara Menyedot Lumpur Tinja kepada Petugas Penyedot Lumpur Tinja
  3. Petugas memeriksa kesiapan kendaraan dan perlengkapannya
  4. Petugas menuju ke rumah pelanggan dan mencatat waktu kedatangan di Berita Acara Menyedot Lumpur Tinja
  5. Petugas menunjukkan identitas, surat penugasan, dan Berita Acara Menyedot Lumpur Tinja dan kepada pelanggan atau wakilnya
  6. Petugas menuju tangki septik dan memastikan lubang tangki septik dapat dibuka dan siap dilakukan penyedotan dengan terlebih dahulu mengenakan APD dan APK
  7. Petugas memeriksa kedalaman isi tangki saptik dan ketebalan endapan di dasar tangki menggunakan tongkat pengukur kedalaman dan senter
  8. Petugas melakukan pengenceran lumpur tinja dengan mengaduk menggunakan bambu/kayu dan menyemprot menggunakan air
  9. Petugas menyalakan mesin truk vakum dan memastikan terjadinya aliran lumpur tinja dengan baik dan memastikan bahwa lumpur tinja yang disedot maksimum 80i volume tangki saptik
  10. Petugas memantau penyedotan lumpur tinja dari sight glass pada truk vakum hingga ketinggian yang ditentukan
  11. Melengkapi isian Berita Acara Menyedot Lumpur Tinja dan Membuang Lumpur Tinja termasuk volume lumpur tinja yang disedot dan waktu penyelesaian pekerjaan
  12. Mengkonfirmasi kepada pelanggan dan meminta pelanggan menandatangani Berita Acara Menyedot Lumpur Tinja dan Membuang Lumpur Tinja
  13. Menerima retribusi penyedotan lumpur tinja
  14. Merapikan kembali seluruh perlengkapan sedot tinja
  15. Meninggalkan lokasi penyedotan menuju IPLT atau pelanggan selanjutnya
  16. Petugas memeriksa dan membersihkan secara rutin, mengganti oli secara berkala sesuai umur/KM pemakaian
  17. Pengawas melaporkan secara berkala tentang kegiatan penyedotan tinja kepada Kepala UPT

13 Jam 85 menit Hari kerja (Dari Proses Permohonan Sampai Penandatanganan MOU)

Menunggu Peraturan Daerah Disahkan

Pelayanan Penyedotan Lumpur Tinja Dapat Dilaksanakan

  1. Surat Pengaduan Kepada Kepala DPRKPLH cq.Bidang kebersihan dan Pengelolaan Persampahan
  2. Penjelasan Oleh KaUPT TPA-IPLT
  3. Penjelasan Oleh Pelaksana Persampahan Pada UPT TPA-IPLT
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-