Pelayanan Kesehatan Lingkungan

No. SK: 440/0391/VII/2022

  1. 1.Blangko permintaan konsultasi Klinik Sanitasi dari BP Umum , KIA KB dan Kesehatan Mulut dan Gigi
  2. 2.Tersedianya Rekam Medis

  1. 1. Pasien/ Klien mendaftar di ruang pendaftaran
  2. 2. Petugas pendaftaran mencatat/ mengisi kartu status di SIMPUS
  3. 3. Petugas di ruang pemeriksaan umum Puskesmas (Dokter, Bidan, Perawat) melakukan pemeriksaan terhadap pasien
  4. 4. Pasien selanjutnya menuju ruang konseling sanitasi
  5. 5. Petugas melakukan identifikasi pasien
  6. 6. Petugas melakukan wawancara dan identifikasi masalah Kesehatan lingkungan sesuai dengan formulir wawancara
  7. 7. Petugas mencari dan menyimpulkan dugaan penyebab penyakit
  8. 8. Petugas memberikan saran dan konseling pada pasien yang mengarah pada perilaku maupun lingkungan
  9. 9. Jika diperlukan, petugas membuat perjanjian untuk kunjungan rumah
  10. 10. Petugas mencatat semua hasil konsultasi dalam rekam medis dan buku register konseling sanitasi
  11. 11. Setelah konseling di Ruang sanitasi, pasien dapat ke kasir terlebih dahulu untuk selanjutnya mengambil obat di ruang farmasi
  12. 12. Pasien pulang

10 – 15 menit (sesuai kasus)

Senin - Kamis

:

07.30 – 12.00 WIB

Jum’at

:

07.30 – 10.30 WIB

Sabtu

:

07.30 – 12.00 WIB


BPJS : Gratis

Umum : Rp. 10.000,-

Pasien / klien mendapatkan pemahaman mengenai kondisi sanitasi yang sehat

1.  Telepon : (0281) 626171

2.  Email: puskesmassatupurwokertoutara@yahoo.co.id

3.  Kotak Saran

4.Lapak Aduan Banyumas Telpon 08112626116, Whatsaap, SMS, Instagram, Twitter dan Facebook

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store