Pelayanan Uji Kualitas Lingkungan

No. SK: 18 TAHUN 2022

  1. Permohonan permintaan
  2. Tender atau kontrak
  3. Sampel
  4. Mengisi formulir surat permohonan pengujian sampel

  1. Pelanggan menyerahkan permohonan permintaan, tender atau kontrak, sampel dan mengisi formulir surat permohonan pengujian sampel
  2. Petugas pelayanan menentukan biaya uji sesuai dengan daftar tarif pengujian
  3. Manajer administrasi mengkaji aspek keuangan pengujian
  4. Manajer teknik mengkaji surat permohonan pengujian sampel permintaan, tender atau kontrak, menyusun program pengambilan sampel, menunjuk petugas pengambil sampel
  5. Tim sampling dan tim uji mengkoordinir pelaksanaan pengambilan sampel, melakukan pengambilan sampel dan pengujian sampel
  6. Manajer teknik memeriksa dan menandatangani laporan dan sertifikat hasil uji
  7. Manajer adminitrasi mengisi buku catatan administrasi laporan hasil uji
  8. Petugas pelayanan menyerahkan laporan dan sertifikat hasil uji
  9. Pelanggan menerima laporan dan sertifikat hasil uji

7 hari 85 menit hari kerja

Menunggu Peraturan Daerah Disahkan

Laporan dan Sertifikat hasil uji

a. Datang langsung  

b. Kotak Saran 

c. Telepon : (0293) 4901569 

d. Akun Media Sosial 

    - e-mail: dprkplh.temanggungkab@gmail.com 

    - Fb : Dprkplh Temanggung 

 e. WhatsApp : 0898-486-0000

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-