Rekomendasi surat persyaratan pegawai /Tni/Polri

No. SK: 16

  1. Surat Pengantar RT / RW
  2. Foto copy KTP
  3. Foto copy KK
  4. Form Pendaftaran Instansi terkait
  5. Surat pernyataan belum kawin dari KUA (untuk TNI/Polri)
  6. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Surat Pengantar dari RT / RW

  1. Pemohon mengajukan rekomendasi surat untuk pendaftaran pegawai/TNI/Polri dengan menyampaikan berkas persyaratan.
  2. Staf kelurahan menerima berkas dan melakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan.
  3. Staf kelurahan membuat surat rekomendasi tersebut dan menyampaikannnya kepada sekretaris.
  4. Sekretaris melakukan verifikasi dan paraf pada rekomendasi surat untuk pendaftaran pegawai/TNI/Polri.
  5. Lurah memberikan tanda tangan.
  6. Staf kelurahan meregister dan menyetempel surat rekomendasi tersebut serta menyampaikan kepada pemohon.
  7. Pemohon mengambil surat rekomendasi tersebut.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Berkas rekomendasi surat Persyaratan pegawai/TNI/Polri



·         Menghubungi kantor kelurahan pecalukan

·         Alamat Jl.Kedok Ombo No.21 A

Telp. 0343-883797

       Email : kelurahanpecalukan@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi surat persyaratan pegawai /Tni/Polri"