Pelayangan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Hipertensi dan Pengelolaan Program Penyakit Kronis (Prolanis) Diabetes Melitus

No. SK: 440/SK.61/III/2021

  1. Kartu berobat,
  2. Fotocopy kartu asuransi BPJS/KIS @ 1 lembar untuk peserta Prolanis Hipertensi dan @ 2 lembar untuk pesrta Prolanis Diabetes Melitus,
  3. Kartu identitas Kartu Keluarga
  4. Buku Peserta Prolanis

  1. Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Program Pengelolaan Penyakit Kronis terlampir, meliputi : 1) SOP Program Pengelolaan Penyakit Kronis 2) SOP Penyuluhan Kelompok / Klub Risti /Pengajian 3) SOP Klub senam 4) SOP Home Visite/ Kunjungan Rumah

Jangka waktu 2-3 jam

Tidak dipungut biaya

1. Pemeriksaan dan penatalaksanaan penderita Hipertensi dan Diabetes Melitus 2. Penyuluhan kesehatan kelompok 3. Penyuluhan dokter Spesialis 4. Konsultasi gizi 5. Klub senam 6. Kunjungan rumah

1. Secara langsung melalui Tim Aduan dan Penanganan Keluhan Pelanggan di Puskesmas;

2. Secara langsung melalui nomor telepon (0282) 497528 atau nomor Whats App 082241145747;

3. Tertulis dalam bentuk surat yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas Sumpiuh I, Kabupaten Banyumas;

4. Melalui email dengan alamat puskesmassatusumpiuh@yahoo.co.id

5. Melalui website puskesmas1sumpiuh.banyumaskab.go.id

6. Melalui instagram dengan alamat puskesmas_sumpiuh_i

7. Melalui facebook dengan alamat PUSKESMAS SUMPIUH I


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayangan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Hipertensi dan Pengelolaan Program Penyakit Kronis (Prolanis) Diabetes Melitus"