Ruang Pemulihan Pasca Operasi/ Ruang Recovery

No. SK: Nomor 6 tahun 2022

  1. Bagi pasien baru langsung mendaftar ke Loket Pendaftaran dengan membawa Kartu Identitas untuk mengetahui alamat dengan jelas dan posisinya dalam keluarga sebagai kepala keluarga/anggota keluarga (istri/anak/saudara)
  2. Bagi Pasien Lama : • Pengguna Layanan Umum membawa kartu berobat • Pengguna Layanan BPJS membawa Kartu Berobat dan Kartu Peserta BPJS yang dilengkapi dengan persyaratan. • Pengguna layanan perusahaan yang bekerja sama dengan Rumah Sakit membawa kartu karyawan atau pengantar dari perusahaan
  3. Pasien dan petugas harus mematuhi protokol kesehatan

  1. 1. Pasien datang dengan pendamping ke poli / IGD
  2. 2. Dilakukan pemeriksaan melalui anamnese oleh petugas/ Dokter spesialis terhadap pasien.
  3. 3. Di lakukan pemeriksaan USG, laboratorium, foto rontgen dll
  4. 4. Petugas mendaftarkan ke rawat inap untuk persiapan operasi
  5. 5. Petugas berkonsultasi kepada Dokter spesialis anastesi untuk tindakan pre operasi dan profilaksis.
  6. 6. Petugas mendaftarkan pasien untuk penjadwalan operasi esok hari.
  7. 7. Saat malam hari pasien di puasakan terlebih dahulu dan di lakukan persiapan yang lainnya.
  8. 8. Pasien di kirim ke ruang operasi sesuai dengan jadwalnya.
  9. 9. Pasien menunggu di ruang timbang terima (TT) untuk menunggu giliran di lakukan operasi, keluarga menunggu di tempat tunggu yang di sediakan
  10. 10. Pasien di bawa masuk ke dalam ruang operasi dan di lakukan operasi oleh dokter penanggung jawab ( DPJP).
  11. 11. Setelah operasi selesai, pasien di bawa ke dalam ruang pemulihan ( ruang recovery).
  12. 12. Pasien di observasi tanda-tanda vital, keluhan, perdarahan atau masalah lainnya selama 2 – 3 jam.
  13. 13. Pasien di pindah ke rawat inap/ rawat intensif sesuai dengan advis dokter

Jam pelayanan ruang pemulihan/ ruang recovery:

Buka 24 jam  ( menyesuaikan jadwal operasi)

Setiap pasien membutuhkan waktu pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pasien

Jam pelayanan ruang pemulihan/ ruang recovery:

Buka 24 jam  ( menyesuaikan jadwal operasi)

Setiap pasien membutuhkan waktu pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pasien

Nomor Antrian, Kartu berobat, Berkas Rekam Medis, Kartu kontrol

Rumah Sakit Umum Daerah

Jln. Raya Raci Bangil Pasuruan

(   0852 4800 6767

(   0857 3361 1566

Email:rsud.bangil@gmail.com

humas.rsudbangil@gmail.com

Web : rsudbangil.pasuruankab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi Pendaftaran Online, Aplikasi BEST