No. SK: 440/010/2022
Waktu pelayanan sangat tergantung dengan jenis
pelayanan laboratorium yang dibutuhkan oleh pasien.
Biaya tergantung dari jenis pemeriksaan laboratorium yang di
butuhkan oleh pasien. Apabila jenis pemeriksaan laboratorium yang di lakukan sesuai dengan kriteria asuransi yang dimiliki pasien maka
tidak dipungut biaya. Apabila pemeriksaan laboratorium diluar kriteria asuransi yang dimiliki
dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2021
Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum daerah Unit Pelaksana
Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
Konsultasi data penunjang laboratorium, Pemeriksaan laboratorium
1. Telepon : 0281-684 8659
2. E-mail: puskesmas_jatilawang@yahoo.com
3. IG : pkmjatilawang
4. Website : puskesmasjatilawang.banyumaskab.go.id
5. Facebook : Puskesmas Jatilawang
6. Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store