No. SK: 440/010/2022
Waktu pelayanan sangat tergantung dengan jenis obat yang diresepkan. Untuk obat Puyer akan membutuhkan waktu lebih lama. Limit pelayanan antara 15 - 30 menit.
Biaya tergantung dari jenis obat yang di butuhkan oleh pasien. Apabila obat sesuai dengan kriteria asuransi yang dimiliki pasien maka tidak dipungut biaya. Apabila obat diluar kriteria asuransi yang dimiliki dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2021 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.
Konsultasi farmasi dan Obat
1. Telepon : 0281-684 8659 2. E-mail: puskesmas_jatilawang@yahoo.com 3. IG : pkmjatilawang 4. Website : puskesmasjatilawang.banyumaskab.go.id 5. Facebook : Puskesmas Jatilawang 6. Kotak saran |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store