Persalinan

No. SK: 041.1/SK/I/2021

  1. Kartu Identitas KTP/KK
  2. Kartu BPJS
  3. Rekam Medis Pasien
  4. Buku KIA
  5. Buku KIA

  1. 1. Pasien atau keluarga pasien mendaftar di loket pendaftaran 2. Petugas mengidentifikasi data pasien 3. Petugas memeriksa kondisi pasien 4. Petugas memantau kondisi pasien 5. Pasien dapat bersalin di puskesmas bila tidak terjadi komplikasi, jika terdapat komplikasi pasien segera di rujuk ke rumah sakit 6. Pasien mendapat pertolongan persalinan sesuai prosedur 7. Petugas mengkonsultasikan pasien ke dokter 8. Pasien menyelesaikan administrasi pelayanan persalinan sebelum pulang
  2. 1. Pasien atau keluarga pasien mendaftar di loket pendaftaran 2. Petugas mengidentifikasi data pasien 3. Petugas memeriksa kondisi pasien 4. Petugas memantau kondisi pasien 5. Pasien dapat bersalin di puskesmas bila tidak terjadi komplikasi, jika terdapat komplikasi pasien segera di rujuk ke rumah sakit 6. Pasien mendapat pertolongan persalinan sesuai prosedur 7. Petugas mengkonsultasikan pasien ke dokter 8. Pasien menyelesaikan administrasi pelayanan persalinan sebelum pulang

Lama waktu pelayanan : sesuai kasus

Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2021 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit PelaksanaTeknis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas

PERSALINAN

1.       Telepon : (0281) 571297

2.       Email : puskes1ajb@gmail.com

3.       Hotline Puskesmas : 0858-0310-7170

4.       Kotak Saran

5.       Instagram : @puskesmasajibarang1


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-