No. SK: 440/010/2022
Waktu pelayanan sangat tergantung dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan oleh pasien. Batasan waktu perawatan rawat inap disesuaikan dengan indikasi medis rawat inap dan penilaian klinik dokter.
Konsultasi dokter, Pemeriksaan dokter, Pengobatan, Tindakan medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Sakit, Surat Keterangan Rawat Inap
1. Telepon : 0281-684 8659
2. E-mail: puskesmas_jatilawang@yahoo.com
3. IG : pkmjatilawang
4. Website : puskesmasjatilawang.banyumaskab.go.id
5. Facebook : Puskesmas Jatilawang
6. Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store