Pelayanan Surat Keterangan Usaha

No. SK: 060/18/424.302.1.01/2022

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli Penanggung Jawab
  3. Kartu Keluarga ( KK ) Asli dan
  4. Foto Copy SIUP
  5. Foto Copy IMB
  6. Foto Copy HO
  7. Foto Copy NPWP

  1. Pemohon mengajukan Pengantar Permohonan Surat Keterangan Usaha dengan menyampaikan berkas persyaratan
  2. Staf kelurahan menerima dan melakukan verifikasi kelengkapan berkas
  3. Staf kelurahan membuat surat pengantar kemudian menyampaikan ke Kasi Pemerintahan
  4. Kasi Pemerintahan melakukan verifikasi dan paraf pada Surat Pengantar Permohonan Surat Keterangan Usaha
  5. Lurah memberikan tandatangan dan menurunkan ke Staff Kelurahan
  6. Staff Kelurahan melakukan registrasi dan stempel pada surat pengantar
  7. Pemohon menerima Surat Keterangan Usaha

Apabila berkas sudah Lengkap

Gratis

surat keterangan usaha

Kelurahan Glanggang

JL Balai Agung Kelurahan Glanggang

Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan

Telp: (0343) 745278

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Usaha"