No. SK: Nomor 6 tahun 2022
Setiap pasien membutuhkan waktu pelayanan rata-rata 4-5 jam setiap
perawatan
Pembayaran biaya dilakukan di kasir setelah memperoleh pelayanan hemodialisa (bagi pasien umum)
Untuk pasien nun BPJS, tarif pelayanan kesehatan dijamin oleh pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan, kecuali tindakan tarif sesuai dengan PERDA tarif retribusi pelayanan yang berlaku
Untuk pemegang kartu BPJS tarif pelayanan kesehatan dijamin oleh BPJS Kesehatan
Pelayanan Hemodialisa, Konsultasi kesehatan, Resep-obat, Surat pengantar pemeriksaan radiologi, laboratorium, Surat rujukan
Rumah Sakit Umum Daerah
Jln. Raya Raci Bangil Pasuruan
(081330033843
(085 733 611 566
Email:rsud.bangil@gmail.com
Web : rsudbangil.pasuruankab.go.id
rsudbangil.co.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store