Pelayanan Pemakaman TMP

No. SK: SO.00/2825/IV/TAHUN 2024

  1. Rekomendasi dari Kodim
  2. Rekomendasi dari Kodim
  3. Rekomendasi dari Kodim
  4. Rekomendasi dari Kodim

  1. Menerima Rekomendasi dari Kodim;
  2. Menyiapkan Tempat dan Peralatan Pemakaman;
  3. Menyiapkankan Peralatan Upacara Pemakaman;
  4. Melaksanakan Upacara Pemakaman;
  5. Merapikan Makam;
  6. Mengisi Daftar Identitas Yang Dimakamkan.
  7. Menerima Rekomendasi dari Kodim;
  8. Menyiapkan Tempat dan Peralatan Pemakaman;
  9. Menyiapkankan Peralatan Upacara Pemakaman;
  10. Melaksanakan Upacara Pemakaman;
  11. Merapikan Makam;
  12. Mengisi Daftar Identitas Yang Dimakamkan.
  13. Menerima Rekomendasi dari Kodim;
  14. Menyiapkan Tempat dan Peralatan Pemakaman;
  15. Menyiapkankan Peralatan Upacara Pemakaman;
  16. Melaksanakan Upacara Pemakaman;
  17. Merapikan Makam;
  18. Mengisi Daftar Identitas Yang Dimakamkan.
  19. Menerima Rekomendasi dari Kodim;
  20. Menyiapkan Tempat dan Peralatan Pemakaman;
  21. Menyiapkankan Peralatan Upacara Pemakaman;
  22. Melaksanakan Upacara Pemakaman;
  23. Merapikan Makam;
  24. Mengisi Daftar Identitas Yang Dimakamkan.

Penyelesaian 1 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemakaman

Ulas : ulas.surakarta.go.id

SPAN LAPOR : https://www.lapor.go.id/

Telephone : (0271) 734123

Hotline Services WA : 08112811919

Pengaduan Langsung : Loket Layanan Dinas Sosial Kota Surakarta

Email : dinsos@surakarta.go.id

Instagram : https://www.instagram.com/dinsos_surakarta/

Facebook : https://www.facebook.com/profile.php?id=100092218391317

Youtube : https://youtube.com/@dinassosialkotasurakarta6171?si=_4rpfsWJAWaIDdmc

Website : https://dinsos.surakarta.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemakaman TMP"