Surat Keterangan Pindah Penduduk

  1. Foto copy KTP dan KK
  2. Surat Pengantar Pindah dari Desa
  3. Pas Foto 4x6 (Pindah dalam kabupaten)

  1. Pemohon mengajukan berkas ke Pelaksana Pelaksana meneliti kelengkapan berkas Kasi/Kasubbag menandatangani Pelaksana meregister Pelaksana menyerahkan ke pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengantar

email : kecamatanbonang18@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pindah Penduduk"