Pelayanan Numpang Uji Keluar dan Mutasi Keluar

No. SK: 954/1

  1. STNK
  2. Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe)
  3. Foto Copy Fiskal Antar Daerah / Foto Copy Surat Tanda Nomor Kendaraan (S.T.N.K) domisili yang baru (Mutasi Keluar)

  1. Pendaftaran a. Pemohon melengkapi dokumen; b. Petugas melakukan verifikasi dokumen.
  2. Pembuatan Surat Rekomendasi;
  3. Pengesahan Surat Rekomendasi dilakukan oleh Kepala Seksi Perbengkelan dan Pengujian Kendaraan

1. Pendaftaran (3 Menit)
a. Pemohon melengkapi dokumen;
b. Petugas melakukan verifikasi dokumen.

2. Pembuatan Surat Rekomendasi (5 Menit)

3. Pengesahan Surat Rekomendasi (3 Menit)


Tidak dipungut biaya

1. Surat Rekomendasi Untuk Uji di Daerah Tujuan, 2. Surat Rekomendasi Mutasi Keluar ke Daerah Tujuan

1. Kotak Saran;

2. Telepon (0293) 491329

3. Email dishub@temanggungkab.go.id

4. Sosial Media 
    Instagram         @dishubtmg
    Facebook          Dishub Kabupaten Temanggung
    Twitter                @dishubtmg

5. Datang langsung ke Loket Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Numpang Uji Keluar dan Mutasi Keluar"