Surat Ijin Penggunaan Jalan Desa

  1. Mengisi formulir Permohonan
  2. Foto copy e - Ktp
  3. Jalan Yang di tutup yaitu Jalan Kampung / Desa

  1. Menerima berkas dari pemohon Memverifikasi berkas Meninjau Lokasi / Lapangan Memberi Rekomendasi Menyusun Draf Surat Ijin Memberi paraf draf Surat ijin Menandatangi Surat Ijin Memberi nomor Surat Menyerahkan Surat Ijin Kepada Pemohon


Tidak dipungut biaya

Perizinan

email : kecamatanbonnag18@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Ijin Penggunaan Jalan Desa"