No. SK: 800/004.1/I/2022
10 Menit
Sesuai Perbup Tarif Pelayanan Kesehatan Kabupaten
Banyumas No. 115 Tahun 2021
1.Konsultasi obat pada Pasien 2.Penyerahan obat pada Pasien
3. Email : puskesmas2btr@gmail.com
5. Secara tertulis melalui :
a. Surat ditujukan kepada Kepala Puskesmas Baturraden II
b. Kotak Saran yang ada di Puskesmas Baturraden IIMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store