No. SK: 18 TAHUN 2022
7 (tujuh) hari kerja sejak permohonan dinyatakan lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
Standar Pelayanan Formulir UKL-UPL
a. Datang langsung
b. Kotak Saran
c. Telepon : (0293) 4901569
d. Akun Media Sosial
- e-mail : dprkplh.temanggungkab@gmail.com
-Fb : Dprkplh Temanggung
e. WhatsApp : 0898-486-0000
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKEPALA DINAS DPRKPLH
SEKRETARIS DPRKPLH
KEPALA BIDANG PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
KEPALA BIDANG TATA LINGKUNGAN
KEPALA BIDANG PENGENDALIAN, PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP