Pelayanan Persalinan

No. SK: SK/01/001/424.072.08/2022

  1. Pasien membawa Buku KIA, KTP, Kartu Keluarga, BPJS (Jika Memiliki)

  1. Pasien datang, keluarga pasien mendaftarkan ke loket pendaftaran
  2. Petugas melakukan anamnesa pada pasien dan pemeriksaan TTV dan juga pemeriksaan fisik (head to toe)
  3. Jika ada kelainan dan kegawat daruratan pasien akan dirujuk
  4. Jika tidak ada kegawat daruratan pasien akan diobservasi terlebih dahulu
  5. Setelah observasi pasien akan dipimpin proses persalinan oleh petugas dengan APN 58 langkah
  6. Setelah proses persalinan, pasien akan di observas post partum dan perawatan bayi baru lahir
  7. Jika ada kelainan atau kegawat daruratan petugas akan konsultasi ke Dokter, apakah pasien butuh di observasi kembali atau di rujuk
  8. Jika tidak ada kelainan atau kegawat daruratan pasien akan di konsultasikan petugas ke Dokter
  9. Pasien diberikan terapi
  10. Pasien pulang

24 Jam

1.   Tidak dipungut biaya/Gratis bagi pasien BPJS

2.   Bagi pasien umum dikenakan biaya sesuai dengan Peratutran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan di UPTD Kesehatan Puskesmas dan UPTD Kesehatan Laboratorium Kesehatan Daerah

No

Jenis Pelayanan

Komponen

Retribusi

 

Sarana

Pelayanan

 

1

Paket Persalinan pervaginam normal oleh bidan

420.000

280.000

700.000

 

2

Paket Persalinan pervaginam normal oleh dokter

480.000

320.000

800.000

 

3

Paket Persalinan dengan penyulit di Puskesmas PONED

570.000

380.000

950.000

 

4

Tindakan pasca persalinan di

105.000

70.000

175.000

 

 

Puskesmas PONED

 

 

 

 

5

Pelayanan pra rujukan pada komplikasi kebidanan dan/atau neonatal

75.000

50.000

125.000

 

Rujukan dengan ambulan

NO

Jenis Pelayana

Retribusi

1

Jasa sarana 10 km pertama

50.000

2

Bahan bakar minyak (BBM)

Sesuai jarak


Pelayanan Persalinan Ibu Hamil

1.    UOBF Puskesmas Lumbang, Alamat: Jalan Raya Cukurguling Kecamatan Lumbang

2.    Email: pkmlumbang@gmail.com

3.    Telepon: 0343-8440889

4.    Kotak Pengaduan

5.  

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan "