Pelayanan Surat Keterangan Usaha

  1. Surat pengantar dari RT/RW
  2. FC. KTP
  3. FC. KK

  1. Pemohon menyampaikan berkas persyaratan.
  2. Staf pelaksana membuatkan surat keterangan usaha
  3. Kasi memverifikasi surat kerangan usaha dan berkas persyaratan
  4. Lurah menandatangani surat kerangan usaha
  5. Pemohon menerima surat keterangan usaha setelah di register dan stempel

15 Menit

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

Kantor Kelurahan Jogosari

Jl. Rambutan No. 25 Jogosari Pandaan

Telp. (0343) 631455


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Usaha"