Pelayanan Klinik Sanitasi

No. SK: SK/01/001/424.072.08/2022

  1. Pasien membawa rujukan internal dari poli pelayanan

  1. Pasien menuju ruang Klinik Sanitasi
  2. Pasien memberikan rujukan internal kepada petugas Klinik Sanitasi
  3. Pasien menunggu di ruang tunggu
  4. Petugas memanggil pasien
  5. Petugas Klinik Sanitasi memberikan konsultasi sesuai dengan kondisi pasien
  6. Pasien Kembali ke poli layanan sebelumnya

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Konsultasi Kesehatan Lingkungan

1. UOBF Puskesmas Lumbang, Alamat: Jalan Raya Cukurguling Kecamatan Lumbang

2.    Email: pkmlumbang@gmail.com

3.    Telepon: 0343-8440889

4.    Kotak Pengaduan

5.  https://bukutamu.pasuruankab.go.id/survey/540

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik Sanitasi"